Landskap
EHP memprakarsai Program Restorasi dan Rehabilitasi Mangrove di Kalimantan

PT Eagle High Plantations Tbk (EHP), perusahaan yang bergerak di industri kelapa sawit dan beroperasi di Sumatra, Kalimantan, dan Papua, memprakarsai program “Konservasi Mangrove Desa Dumaring” untuk meningkatkan ekosistem hutan mangrove melalui integrasi kegiatan restorasi, rehabilitasi, dan perlindungan, sekaligus pemanfaatan berkelanjutan melalui aksi kolaboratif. Program ini dirancang untuk jangka waktu 25 tahun sejak Juli 2022 dan berlokasi di Desa Dumaring, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur. Kawasan ini merupakan bagian dari lanskap karst Sangkulirang-Mangkalihat yang terkenal, sebuah lanskap unik yang masuk dalam daftar sementara UNESCO untuk nominasi Situs Warisan Dunia.
Hutan mangrove di Desa Dumaring menghadapi ancaman serius, terutama abrasi pantai yang parah; akibatnya, banyak pohon mangrove di sepanjang garis pantai mati dan kondisi keseluruhan hutan mangrove semakin menurun. Desa beserta penduduknya menghadapi risiko intrusi air laut, genangan, dan banjir, yang membawa dampak mengkhawatirkan. Kerusakan mangrove mengakibatkan hilangnya ketahanan pangan, perlindungan pesisir, mata pencaharian, serta salah satu penyerap karbon paling efektif dan vital di planet ini.

Untuk itu, EHP melaksanakan Program Restorasi dan Rehabilitasi Mangrove Desa Dumaring, yang memiliki status hukum sebagai Tanah Kampung seluas 447 hektare, dan telah ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Kampung melalui Peraturan Desa Dumaring No. 4/2022 tentang Pemeliharaan dan Pelestarian Kawasan Mangrove untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat yang Berkelanjutan.
Bersama para mitra program, EHP membangun pusat pembibitan tempat produksi dan perawatan bibit dilakukan oleh warga Desa Dumaring. Hingga akhir 2023, pusat pembibitan ini telah menghasilkan 61.538 bibit mangrove, dan sebanyak 30.000 bibit telah ditanam dengan melibatkan sekitar 100 masyarakat lokal.
Program ini dijalankan melalui pendekatan lanskap yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, terutama EHP sebagai penyedia pendanaan, PT Gagas Dinamiga Aksenta (Aksenta) sebagai pengelola dan pelaksana program, KPH Berau Pantai, Pemerintah Desa Dumaring, dan Lembaga Pengelola Mangrove Dumaring. Selain pihak pelaksana, pemangku kepentingan lainnya juga terlibat, antara lain masyarakat Desa Dumaring sebagai penerima manfaat program, lembaga pemerintah, dan instansi sektoral seperti Kecamatan Talisayan, Pemerintah Kabupaten Berau, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mengawasi aspek teknis Pengelolaan Mangrove dan Pesisir.
Langkah ini memperkuat komitmen EHP terhadap produksi berkelanjutan dan perlindungan lanskap sebagai bagian dari strategi responsible sourcing. Hal ini mencerminkan komitmen EHP untuk memastikan produksi berkelanjutan, yang berarti EHP juga bertanggung jawab melindungi kawasan di sekitar perkebunan yang menjadi sumber bahan baku kami.