Sekilas Perusahaan
Mengawali perjalanannya di Jakarta, Perseroan pertama kali didirikan dengan nama PT Bumi Perdana Prima International pada tahun 2000, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia pada tahun 2003. Beberapa tahun kemudian, pada tahun 2007, Perseroan mengubah namanya menjadi PT BW Plantation, sekaligus memperbarui maksud dan tujuannya.
Pada tanggal 27 Oktober 2009, Perseroan mencatatkan sebanyak 1.211.009.000 Saham Biasa Atas Nama, dengan nilai nominal Rp100, di PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”). Pada tahun 2014, Perseroan kembali berganti nama menjadi PT Eagle High Plantations Tbk, diikuti dengan penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap I, yang dicatatkan di BEI pada tanggal 11 Juli 2024.

Visi & Misi
Visi
Menjadi perusahaan perkebunan pilihan yang dinamis dengan reputasi unggul dalam aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.
Misi
Menuju pertumbuhan, keunggulan dan posisi terdepan dalam bisnis sawit, melalui:
- Tingkat pengembalian terbaik bagi pemangku kepentingan melalui produk sawit berkualitas unggul dan berbiaya rendah
- Penerapan praktik operasional terbaik dan prinsip pertumbuhan serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan
- Penumbuh kembangan karyawan dan masyarakat di sekitar wilayah operasional
- Penerapan filosofi dan prinsip learning organization untuk terus bertransformasi
NILAI-NILAI PERUSAHAAN
Pertumbuhan Berkelanjutan
Bertumbuh dengan prinsip dan nilai-nilai lingkungan, sosial, dan ekonomi sebagai acuan.
Integritas
Membangun kepercayaan melalui tanggung jawab, menjunjung tinggi etika, kejujuran dan keterbukaan.
Komitmen pada Keunggulan
Berusaha mencapai yang terbaik dan melakukan perbaikan berkelanjutan.
Hormat
Memperlakukan orang lain dengan santun dan bermartabat.
Kesatuan
Memanfaatkan perbedaan dan bekerja sama untuk satu tujuan.
Kepedulian
Bertindak dengan sungguh-sungguh, menumbuh kembangkan karyawan dan masyarakat sekitar.
Inovasi
Mengantisipasi dan mengarahkan perubahan sesuai tujuan Perusahaan.
Profil Manajemen
Tata Kelola Perusahaan
Sekretaris Perseroan
Merujuk pada orang perseorangan atau penanggung jawab dari unit kerja yang menjalankan fungsi sekretaris perusahaan.
01Komite Audit
Setiap anggota Komite Audit adalah tenaga profesional independen yang tidak memiliki konflik kepentingan dengan kepentingan Perseroan.
02Komite Nominasi & Remunerasi
Komite yang memberikan saran kepada Dewan Komisaris mengenai kriteria seleksi dan kebijakan untuk penunjukan Direksi dan Komisaris, serta mengawasi tanggung jawab terkait.
03Sistem Pelaporan Pelanggaran
Suatu mekanisme yang bertujuan untuk memitigasi potensi risiko dan menciptakan lingkungan Perseroan yang bersih dari praktik-praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
04





