PT Eagle High Plantations Tbk

Tentang Kami

Tata Kelola Perusahaan

Strategi keberlanjutan Perusahaan dibangun atas komitmen terhadap kepatuhan pada hukum, peraturan, dan standar keberlanjutan tertinggi di industri kelapa sawit. Perseroan juga berkomitmen mencegah dampak negatif dan menciptakan dampak positif dari aktivitas di dalam maupun luar perkebunan. Untuk itu, Perseroan terus berupaya membangun partisipasi publik dengan memberikan informasi transparan yang dibutuhkan pemangku kepentingan.

Dengan menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (“GCG”), Perseroan berhasil menjalankan bisnis dengan penuh integritas sekaligus menjaga kepercayaan para pemegang saham dan pemangku kepentingan.

Di samping itu, penerapan GCG juga bertujuan untuk memastikan pertumbuhan bisnis Perseroan dapat dicapai secara berkelanjutan sekaligus menjaga kepercayaan para pemegang saham dan pemangku kepentingan. Pelaksanaan GCG di Perseroan dilakukan secara transparan di bawah pengawasan Dewan Komisaris, dibantu oleh Komite Audit dan Komite Nominasi dan Remunerasi.

01.

TRANSPARASI

Perseroan menerapkan transparansi di seluruh kegiatan operasional sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku. Prinsip ini dituangkan dalam bentuk pelaporan berkala seputar perkembangan bisnis Perseroan kepada pemerintah dan investor. Perseroan juga menjaga keterbukaan kepada masyarakat mengenai manfaat kegiatan usaha dan kegiatan operasional Perseroan.

02.

AKUNTABILITAS

Akuntabilitas Perseroan dijaga melalui pembentukan struktur organisasi dan alur kerja yang tepat untuk mendukung setiap divisi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih efisien. setiap divisi bertanggung jawab kepada pihak manajemen yang kemudian menyusun laporan usaha dan laporan keuangan yang selanjutnya diperiksa oleh Dewan Komisaris dan Kantor akuntan Publik.

03.

TANGGUNG JAWAB

Melalui struktur tata kelola yang baik, Perseroan memastikan bahwa kegiatan operasional dan kegiatan usaha dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan membawa manfaat bagi setiap pihak yang terlibat dalam kegiatan Perseroan. Ketiga prinsip tata kelola perusahaan yang baik dijalankan melalui struktur yang terdiri atas tujuih bagian , termasuk Direksi dan Dewan Komisaris, Komite-komite, Tim dan Staf.