Komite Nominasi & Remunerasi

Komite Nominasi dan Remunerasi bertugas memberikan saran dan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai komposisi, kebijakan, dan kriteria dalam proses nominasi untuk Dewan Direksi dan Dewan Komisaris. Selain itu, komite juga bertugas mengevaluasi, memberikan rekomendasi mengenai program pengembangan kompetensi, serta besaran remunerasi untuk Dewan Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
Komite Nominasi & Remunerasi
Transparansi
Perusahaan menerapkan prinsip transparansi dalam seluruh kegiatan operasionalnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini diwujudkan melalui pelaporan berkala mengenai perkembangan bisnis Perusahaan kepada pemerintah dan investor. Perusahaan juga menjaga keterbukaan informasi kepada publik mengenai manfaat dari bisnis dan operasional Perusahaan.
01
Akuntabilitas
Perusahaan menerapkan prinsip transparansi dalam seluruh kegiatan operasionalnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini diwujudkan melalui pelaporan berkala mengenai perkembangan bisnis Perusahaan kepada pemerintah dan investor. Perusahaan juga menjaga keterbukaan informasi kepada publik mengenai manfaat dari bisnis dan operasional Perusahaan.
02
Tanggung jawab
Perusahaan menerapkan prinsip transparansi dalam seluruh kegiatan operasionalnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini diwujudkan melalui pelaporan berkala mengenai perkembangan bisnis Perusahaan kepada pemerintah dan investor. Perusahaan juga menjaga keterbukaan informasi kepada publik mengenai manfaat dari bisnis dan operasional Perusahaan.
03


